Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal dari Jawa ke Sumatera
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Bandarlampung Akan Sosialisasikan Perpanjangan PPKM ke Warga

Kamis, 22 Juli 2021 - 09:11:00 WIB
Pemkot Bandarlampung Akan Sosialisasikan Perpanjangan PPKM ke Warga
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandarlampung akan melakukan sosialisasi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke warga. Saat ini, kota itu harus menerapkan PPKM level 4.

"Ini harus disosialisasikan terlebih dahulu. InsyaAllah kalau penyampaian bagus respon warga juga bagus," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Kamis (22/7/2021).

Eva menambahkan, dalam perpanjangan PPKM yang hingga tanggal 25 Juli ini akan ada sedikit perubahan kebijakan sesuai dengan Instruksi Mentri Dalam Negeri (Mendagri).

"Kalau pada pelaksanaan PPKM Darurat kemarin pasar tradisional bisa buka hingga jam sekian tapi pada perpanjangan PPKM ini pasar hanya buka sampai pukul 17.00 WIB saja, namun kita masih harus kaji lebih dalam lagi," kata dia.

Dia menegaskan, Pemkot Bandarlampung dalam mengambil kebijakan dalam perpanjangan PPKM ini tetap merujuk kepada Instruksi Mendagri dan Pemprov Lampung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut