Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Usai Autopsi dan Tes DNA, 3 Mayat Tanpa Kepala di Lampung Akan Dimakamkan

Senin, 11 September 2023 - 15:21:00 WIB
Usai Autopsi dan Tes DNA, 3 Mayat Tanpa Kepala di Lampung Akan Dimakamkan
Penemuan mayat tanpa kepala di pesisir pantai di Lampung Selatan. (Foto: Polres Lampung Selatan)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG, iNews.id - Tiga mayat tanpa kepala di Lampung menjalani  pengambilan sampel DNA dan autopsi Senin (11/9/2023). Usai tes DNA dan autopsi, ketiga mayat itu akan dimakamkan.

Tes DNA berlangsung di dua lokasi berbeda. Dua mayat diautopsi di RS Bob Bazar Kalianda Lampung Selatan. Sedangkan satu jenazah di RS Bhayangkara Polda Lampung.

"Hari ini sudah dilakukan proses autopsi pengambilan sampel DNA. Setelah itu jenazah akan dikebumikan," ujar Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, Senin (11/9/2023).

Pengambilan sampe DNA untuk pencocokan jika ada masyarakat yang melaporkan kehilangan anggota keluarga. Menurut Yusriandi, polisi terus mendalami penemuan mayat tanpa kepala ini dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

"Kita terus menggali keterangan-keterangan saksi yang berada di seputar lokasi penemuan," katanya.

Yusriandi menambahkan, kemungkinan adanya tanda-tanda pembunuhan pada mayat itu masih dalam tahap penyidikan. Kemungkinan pembunuhan tersebut memang ada melihat perkiraan waktu mayat-mayat itu berada di laut.

"Kita belum bisa menyimpulkan apakah itu disebabkan pembunuhan atau bukan. Namun memang yang jelas kondisi jenazah sendiri diperkirakan sudah sekitar dua hingga tiga minggu di laut. Maka segala kemungkinan itu bisa terjadi," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut