Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Bandang di Bandarlampung Rendam 1.000-an Rumah hingga Tewaskan 3 Orang, Wali Kota Eva Tuding Ini Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Bandarlampung Tak Tahu Jalanan Disekat Kawat Berduri

Rabu, 18 Agustus 2021 - 17:58:00 WIB
Wali Kota Bandarlampung Tak Tahu Jalanan Disekat Kawat Berduri
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (Ruslan AS/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengaku tidak mengetahui adanya penyekatan jalan dengan menggunakan kawat berduri di beberapa ruas jalan protokol. Menurutnya, penyekatan kewenangan dari polisi.

"Nanti bunda lihat, karena belum tahu. Kan penyekatan itu kewenangan dari Polda," kata Eva Dwiana, Rabu (18/8/2021).

Eva menambahkan, Polda biasanya dapat perintah langsung dari pusat.

"Dari pusat, ke Polda kemudian ke Polres. Kemudian pemerintah dan aparat kan komunikasinya bagus," katanya.

Menurut Eva, penyekatan yang dilakukan oleh polisi semata-mata untuk kebaikan masyarakat bersama.

"Yang penting masyarakat paham ini untuk kebaikan dan kepatuhan kita bersama. Dengan penyekatan kan kita sekarang masuk zona oranye," katanya.

Polresta Bandarlampung memasang kawat berduri di enam titik penyekatan jalan protokol (Ruslan AS/MNC Portal)
Polresta Bandarlampung memasang kawat berduri di enam titik penyekatan jalan protokol (Ruslan AS/MNC Portal)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut