Antisipasi Covid-19 di Lingkup Pemkot Ambon, Pegawai di 3 OPD Tes Cepat dan Usap
AMBON, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku mengantisipasi munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di perkantoran. Dinas Kesehatan telah mengajukan surat yang selanjutnya akan didisposisi ke pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang pegawainya terkait langsung dengan aktivitas masyarakat.
"Saya telah mengambil langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di kawasan perkantoran lingkup Pemkot Ambon," kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy di Ambon, Selasa (4/8/2020).
Sejumlah OPD tersebut di antara Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Persampahan (DLHKP), Dinas Pemadam Kebakaran, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Pegawai dinas yang berinteraksi langsung dengan masyarakat harus dilakukan pemeriksaan tes cepat maupun tes usap.
Ke depan, pihaknya juga akan menyurati OPD lainnya. Jika memungkinkan, pegawai harus dilakukan pemeriksaan tes cepat dan tes usap sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19.
Dia berharap kasus Covid-19 yang berasal dari kawasan perkantoran dapat dihindari. Sehingga aktivitas masyarakat tetap aman dan terjaga.