Rawan Konflik, 5.113 TPS Pilkada Serentak 2020 Jadi Perhatian Khusus Polri
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 5.113 tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Serentak 2020 berkategori rawan konflik dan akan menjadi perhatian khusus polisi. Mabes Polri menyiapkan antisipasi pengamanan di TPS-TPS tersebut.
Antisipasi ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: 387/VI/Ops/13/2020 bertanggal 30 Juni 2020 yang diterbitkan Kapolri Idham Azis. Surat tersebut memerintahkan jajarannya agar maksimal dalam pengamanan Pilkada Serentak 2020.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, sesuai telegram Kapolri, Polri mengerahkan 137.729 personel untuk mengamankan 300.152 TPS pada pencoblosan di 9 Desember mendatang.
“Pengamanan tahapan pilkada di masing-masing wilayah diserahkan kepada Kasatwil untuk menentukan jumlah personel sesuai dengan karakteristik kerawanan wilayah,” kata Awi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020).
Dia mengatakan, penerbitan surat telegram tersebut merupakan bentuk kesiapan pengamanan untuk dimulainya pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Apalagi, tanggal 4 September 2020 merupakan tahap pendaftaran calon.