Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Penampilan Remaja MTs Diledek, Ternyata Pakaian Lebaran Hadiah Ibu Sebelum Meninggal
Advertisement . Scroll to see content

Seperti Tahun 2020, Mudik Lebaran 2021 juga Dilarang 

Jumat, 26 Maret 2021 - 12:36:00 WIB
Seperti Tahun 2020, Mudik Lebaran 2021 juga Dilarang 
Pemerintah larang mudik Lebaran 2021. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id Pemerintah melarang masyarakat mudiklebaran 2021 seperti halnya pada tahun 2020. Larangan berlaku bagi semua lapisan masyarakat dan juga pegawai pemerintah. 

"Tahun 2021, mudik ditiadakan. Berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK, Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Dia menambahkan, larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021. Seluruh kementerian dan lembaga akan melakukan komunikasi publik yang baik tentang peniadaan mudik ini.

"Diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut