Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG
Advertisement . Scroll to see content

Digerebek Polisi, 2 Pengedar Narkoba di Sumbawa Tertangkap Basah Lagi Asyik Nyabu

Jumat, 01 April 2022 - 17:14:00 WIB
Digerebek Polisi, 2 Pengedar Narkoba di Sumbawa Tertangkap Basah Lagi Asyik Nyabu
Kedua pengedar narkoba yang diamankan Polres Sumbawa saat nyabu. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

SUMBAWA, iNews.id - Polisi menangkap dua pengedarsabu berinisial IF (28) dan Sa (45) di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka diamankan tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Sumbawa saat sedang asyik nyabu.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi mengatakan, kedua pengedar ditangkap saat berada di rumah IF di Desa Lekong, Kecamatan Alas Barat.

"Kedua pelaku kami amankan bersama barang bukti," ujarnya, Jumat (1/4/2022).

Menurutnya, pengungkapan kasus ini bermula dari  informasi masyarakat jika di kediaman IF sering menjadi tempat pesta dan transaksi sabu. Informasi ini ditindak lanjuti anggota dengan penyelidikan di lapangan. Bahkan, Kasat turun langsung memimpin penyelidikan.

"Setelah informasi ini dipastikan kebenarannya, langsung kami lakukan penggerebekan. Saat digerebek, IF dan SA sedang asyik mengonsumsi sabu," katanya.

Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan satu paket sabu dengan berat bruto 2,30 gram. Kemudian diamankan pipa kaca berisi kristal yang diduga sabu dengan bruto 1,71 gram.

Selain itu juga ditemukan barang bukti lain berupa handphone, bong, klip obat, buku catatan penjualan sabu dan uang sebesar Rp150.000. Kepada polisi, IF mengakui kepemilikan barang bukti tersebut merupakan miliknya. Mereka kemudian langsung digelandang ke Polres Sumbawa.

“Kami masih melakukan pendalaman atas asal barang haram ini. Untuk sementara, keduanya diduga kuat sebagai pengedar,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut