Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asap Karhutla Sumatera-Kalimantan Terdeteksi di Langit Banten, Kualitas Udara Terdampak?
Advertisement . Scroll to see content

Update Gempa Dangkal M5,3 Guncang Tambolaka NTT, Terasa hingga Flores dan NTB

Jumat, 23 Agustus 2024 - 12:29:00 WIB
Update Gempa Dangkal M5,3 Guncang Tambolaka NTT, Terasa hingga Flores dan NTB
Peta gempa bumi dangkal berkekuatan M5,3 mengguncang Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (23/8/2024) pukul 10:55 WIB. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

SUMBA BARAT DAYA, iNews.id - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5,3 mengguncang Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (23/8/2024) pukul 10:55 WIB. Getaran gempa terasa hingga sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, gempa dangkal ini berpusat di laut pada kedalaman 10 kilometer. Pusat gempa di 43 km Timur Laut Tambolaka denggan titik koordinat 9,04 derajat LS dan 119,36 derajat BT. 

"#Gempa (UPDATE) Mag:5.3, 23-Agu-24 10:55:58 WIB, Lok:9.04 LS, 119.36 BT (Pusat gempa berada di laut 43 km timurlaut Tambolaka), Kedlmn:10 Km," tulis BMKG.

Selain itu BMKG memastikan gempa tidak berpotensi tsunami. Getaran gempa dirasakan (MMI-III) di beberapa wilayah di Pulau Sumba hingga Flores (Ruteng dan Labuan Bajo) hingga Bima, NTB.

" Dirasakan (MMI) III-IV Labuhan Bajo, III-IV Tambolaka, III Dompu, III Bima, III Sumba Barat, III Sumba Timur, II Ruteng, II Sumbawa #BMKG," tulis BMKG.

Sampai saat ini BMKG belum menginformasikan secara detail penyebab dan dampak kerusakan ataupun kerugian yang timbul akibat gempa. Masyarakat diminta untuk waspada dengan gempa bumi susulan yang mungkin terjadi.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut