Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bom Aktif Peninggalan PD II Dimusnahkan di Biak Numfor, Cegah Insiden Ledakan Berulang
Advertisement . Scroll to see content

11 Orang Diamankan Polisi, Begini Kronologi Perusakan Kantor Bupati Asmat

Kamis, 04 Maret 2021 - 08:40:00 WIB
11 Orang Diamankan Polisi, Begini Kronologi Perusakan Kantor Bupati Asmat
Juru Bicara Polda Papua Kombes Pol Achmad Mustofa Kamal. (Foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Polisi masih mendalami kasus perusakan Kantor Bupati Asmat. Saat ini sudah ada 11 orang yang diamankan terkait aksi anarkistis tersebut.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal mengatakan, kronologibnya berawal saat personel gabungan TNI-Polri mengamankan jalannya pelantikan secara virtual Bupati dan Wakil Bupati Asmat di Kantor Kominfo dan KPU serta Bawaslu.

"Lalu ada laporan bahwa massa membuat keributan menolak hasil pilkada di Kantor Bupati Asmat," kata Kombes Pol Kamal di Kota Jayapura, Papua, Kamis (4/3/2021).

Begitu tiba di TKP, personel yang dipimpin Kapolres Asmat awalnya berusaha menenangkan massa. Mereka pun berpindah ke Kantor KPU dan Bawaslu Asmat untuk berorasi.

Ternyata sebagian massa kembali ke kantor bupati dan melakukan  tindakan anarkis dengan merusak Gedung  Aula Ja Asamanam Ap Camar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut