17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana
JAKARTA, iNews.id - Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap 17 orang yang diduga terlibat dalam jaringan perantara jual beli senjata api dan amunisi di wilayah Papua. Belasan orang tersebut memiliki peran berbeda, mulai dari pembeli, penyumbang dana, hingga perantara dan penyedia amunisi.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Faizal Ramadhani mengatakan, pengungkapan jaringan ini masih terus dikembangkan penyidik. Dia memastikan, setiap pihak yang diduga memiliki keterkaitan akan diperiksa berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.
“Setiap informasi akan kami verifikasi dan setiap keterlibatan akan didalami secara objektif. Penyidik akan memastikan proses hukum berjalan berdasarkan fakta, keterangan para pihak, serta alat bukti yang sah,” ujar Irjen Faizal, Rabu (7/10/2026).
Dia menyebutkan, dari total 17 orang yang masuk dalam penanganan perkara, sebanyak 13 orang telah berada pada tahap II. Mereka, yakni SP yang berperan sebagai pembeli senjata api dan amunisi; OB sebagai penyumbang dana sekaligus pembeli senjata dan amunisi serta YP dan NH sebagai penyumbang dana.
Selain itu, terdapat MKM yang berperan sebagai perantara senjata. DK, KO, SM, YK dan AG diduga menjadi perantara senjata dan amunisi.
Sementara HM tercatat sebagai penjual amunisi dan magazen, AKW sebagai penyedia amunisi, serta HLT sebagai pihak yang menyediakan amunisi kepada AKW.
Dua orang lainnya masih berada pada tahap I, yakni LNR dan BEI. Keduanya diduga berperan sebagai perantara senjata dan amunisi.
Adapun dua orang lainnya masuk tahap penyidikan. Mereka, yaitu YYS alias OS alias K dan IHB alias H yang diduga berperan sebagai penghubung ke jaringan senjata dan amunisi.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Adarma Sinaga menyampaikan, penyidik masih mendalami keseluruhan jaringan tersebut.
Pemeriksaan terhadap para pihak yang telah diamankan dilakukan untuk mengungkap rangkaian peredaran senjata dan amunisi secara menyeluruh.
“Setelah IHB diamankan, penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran yang bersangkutan sebagai bagian dari pengembangan jaringan yang sedang ditangani. Kami memastikan prosesnya dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum,” ujarnya.
Satgas memastikan pengembangan perkara dilakukan secara profesional dan terukur. Penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.
Editor: Kurnia Illahi