Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Papua Siaga Penuh Jelang Persipura vs Adhyaksa, Kerahkan 700 Personel Gabungan
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Truk, AC hingga Sofa dari Rumah Dinas, Mantan Bupati Keerom Jadi Tersangka dan Ditahan

Selasa, 29 Juni 2021 - 19:34:00 WIB
Bawa Truk, AC hingga Sofa dari Rumah Dinas, Mantan Bupati Keerom Jadi Tersangka dan Ditahan
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Polda Papua menetapkan mantan bupati Keerom periode 2018-2020 berinisial MM (51), sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan aset Pemkab Keerom. Saat ini MM sudah ditahan Mapolres Keerom. 

"Mantan Bupati Keerom MM saat ini sudah ditahan di Polres Keerom setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penggelapan dalam jabatan sesuai pasal 374 subsider pasal 372 KUHPidana," kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri di Jayapura, Selasa (29/6/2021).

Kasus yang menyeret mantan bupati MM itu berawal dari laporan polisi Nomor : LP / 77 / III / 2021 / SPKT-Keerom, tertanggal 30 Maret 2021. Polisi kemudian mengeluarkan surat perintah penyidikan Nomor: SP.SIDIK/33.a/IV/2021/Reskrim, tertanggal 26 April.
 
Setelah melakukan penyidikan, maka penyidik menetapkan tersangka yang sebelumnya dilakukan gelar perkara. Penyidik telah meminta keterangan dari 11 orang saksi.

Saat ini, penyidik juga sudah mengamankan berbagai barang bukti yang diduga digelapkan tersangka, mulai dari truk, AC hingga sofa. 

"Barang bukti yang diamankan seperti satu truk boks, enam unit AC, lima set sofa dan berbagai barang bukti," kata  Fakhiri.
 
Kapolda Papua menambahkan, dari laporan yang diterima, terungkap tanggal 22 Februari, Kabid Aset Pemda Keerom Rully Iriano Ririmase menerima laporan dari Kasubag Rumah Tangga Arie Parmindani Renmaur. Isinya melaporkan barang-barang inventaris di rumah jabatan bupati sudah tidak ada semua atau kosong.
 
"Dari laporan tersebut, tanggal 30 Maret Sekda Kab Kerom, Daniel Panca Pasanda melaporkannya ke Polres Keerom," kata Fakhiri.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut