Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Bentuk Komite Eksekutif untuk Bantu Gibran Urus Papua
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua 

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:16:00 WIB
Daftar Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua 
Presiden Prabowo Subianto melantik para pejabat negara, Rabu (8/10/2025) (foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Presiden Prabowo Subianto secara resmi membentuk Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi KhususPapua yang diketuai oleh Velix Wanggai. Komite ini dibentuk sebagai pendukung bagi Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

“Sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Khusus, itu kan ada yang disebut dengan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, di situ kemudian juga mengamanatkan untuk membantu badan ini, maka dibentuklah yang namanya Komite Eksekutif,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Prasetyo menekankan bahwa Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) masih tetap berfungsi. BP3OKP sendiri dipimpin oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Nah yang hari ini tadi dilantik oleh Bapak Presiden adalah Ketua dan anggota dari Komite Eksekutif tersebut yang akan membantu kerja dari Badan-Badan Pengarah yang diketuai oleh Wakil Presiden,” lanjutnya.

Sebagai tambahan informasi, Presiden Prabowo melantik sepuluh anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 110/P Tahun 2025 mengenai Pengangkatan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut