Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Pesawat AMA dan Pembunuh Pilot AS di Yahukimo
Advertisement . Scroll to see content

Identitas 7 Tersangka Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot AS di Yahukimo, Berstatus DPO

Rabu, 08 Juli 2026 - 16:03:00 WIB
Identitas 7 Tersangka Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot AS di Yahukimo, Berstatus DPO
Identitas 7 tersangka pembakar pesawat AMA dan pembunuh pilot AS Kapten Nicholas F Goselin di Yahukimo telah ditetapkan polisi. Ketujuhnya kini masuk daftar pencarian orang (DPO). (Foto: iNews TV/Nathan Making)
Advertisement . Scroll to see content

TIMIKA, iNews.id - Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka pembakar pesawat sipil dan pembunuh pilot asal Amerika Serikat Kapten Nicholas F Goselin di Kabupaten Yahukimo. Ketujuh orang tersebut kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu Satgas Operasi Damai Cartenz-2026.

Kasus ini berkaitan dengan pembakaran pesawat PK-RCY milik PT Associated Mission Aviation (AMA) di Lapangan Terbang Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo. Selain membakar pesawat sipil, kelompok tersebut diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo bersama Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata menyampaikan perkembangan penyidikan kasus tersebut di Timika, Rabu (8/7/2026).

Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta gelar perkara.

"Hasil gelar perkara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Ketujuh tersangka saat ini telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 terus melakukan pengejaran serta berkoordinasi dengan seluruh jajaran guna segera melakukan penangkapan," ujarnya di Timika, Rabu (8/7/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut