Komnas HAM Kecam Penembakan 3 ASN Jayawijaya: Tuduhan Intelijen Bukan Alasan Bunuh Warga
JAYAWIJAYA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam penembakan tiga aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Penembakan ini diduga dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Komnas HAM menyatakan dugaan keterlibatan seseorang dalam aktivitas intelijen tidak dapat menjadi alasan untuk merampas nyawa warga sipil.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, penembakan yang menyebabkan tiga ASN meninggal dunia merupakan tindakan yang melanggar hak hidup setiap manusia.
Menurutnya, hak hidup merupakan hak paling mendasar yang harus dihormati oleh seluruh pihak.
"Komnas HAM mengecam tindakan penembakan yang mengakibatkan meninggalnya tiga warga sipil tersebut. Hak untuk hidup merupakan hak yang melekat pada setiap manusia dan menjadi salah satu hak yang paling mendasar," kata Anis Hidayah dalam keterangannya, dikutip Selasa (15/9/2026).
Komnas HAM juga mencermati pernyataan KKB Kodap III Ndugama yang mengklaim bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Dalam pernyataan itu, kelompok tersebut menyebut ketiga korban diduga merupakan bagian dari kegiatan intelijen.
Namun, Komnas HAM menilai tuduhan tersebut harus dibuktikan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Status seseorang sebagai ASN atau pegawai pemerintah tidak menghilangkan haknya sebagai warga sipil.
Anis menegaskan setiap warga sipil tetap memiliki perlindungan HAM, termasuk mereka yang bekerja sebagai aparatur negara.
Menurutnya, tuduhan mengenai keterlibatan seseorang dalam aktivitas keamanan maupun intelijen tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa.
"Dalam setiap situasi kekerasan bersenjata, prinsip-prinsip kemanusiaan dan perlindungan terhadap warga sipil harus dihormati oleh seluruh pihak," katanya.
Komnas HAM kemudian meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Papua, melakukan penyelidikan secara efektif, profesional, transparan, dan akuntabel untuk mengungkap pelaku serta pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
"Dalam setiap langkah penegakan hukum dan pengamanan, aparat negara harus memastikan keselamatan masyarakat, menghindari penggunaan kekuatan yang tidak diperlukan atau tidak proporsional, serta mencegah timbulnya korban sipil, ketakutan, pengungsian, dan terganggunya kehidupan masyarakat," ucapnya.
Komnas HAM menekankan perlindungan terhadap warga sipil harus menjadi prioritas utama dalam situasi konflik bersenjata. Lembaga tersebut menyatakan tidak ada kepentingan politik, keamanan, maupun tuduhan keberpihakan yang dapat menjadi alasan untuk melakukan kekerasan.
"Komnas HAM akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan penanganan peristiwa ini serta mendorong perlindungan, keadilan, dan pemulihan bagi korban dan keluarganya," ujar Anis.
Editor: Donald Karouw