Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Air Bersih dan Sampah Ancam Wisata KLU, Legislator Perindo Desak Pembenahan Tiga Gili
Advertisement . Scroll to see content

Pembukaan Pariwisata di Papua Jadi Kewenangan Masing-Masing Daerah

Kamis, 02 Juli 2020 - 10:50:00 WIB
Pembukaan Pariwisata di Papua Jadi Kewenangan Masing-Masing Daerah
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah (Setda) Papua, Muhammad Musa'ad. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Rencana pembukaan kembali sektor pariwisata di Papua menjadi kewenangan kabupaten dan kota. Kepala daerah diminta proaktif untuk menangani pandemi Covid-19 di masa transisi.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah (Setda) Papua, Muhammad Musa'ad mengatakan, kewenangan ini terkait dengan penetapan relaksasi atau kelonggaran tahap ketiga.

"Jadi kami sudah relaksasi tahap pertama dan kedua. Sedangkan untuk tahap ketiga, pemerintah provinsi akan mem-back up atau menjadi alih fungsi peran utama," kata Musa'ad di Kota Jayapura, Papua, Kamis (2/7/2020).

Menurut dia, untuk relaksasi tahap ketiga ini, bupati dan wali kota harus fokus mempersiapkan diri memasuki new normal atau normal baru. Namun kebijakan ini dipastikan tidak serentak untuk semua daerah.

"Untuk itu, peran bupati dan walikota menjadi sangat penting karena yang bisa memastikan apakah kabupaten atau kotanya sudah bisa normal atau tidak," ujarnya.

Kepala daerah harus proaktif menangani pandemi virus corona di daerahnya, termasuk menyiapkan sektor pariwisata. Sementara Pemerintah Provinsi Papua hanya memberikan dukungan saja.

"Pemerintah provinsi akan mem-back up dengan mengunjungi setiap kabupaten seperti yang kami lakukan di Kota Jayapura, apa yang bisa kami back up," ujar dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut