Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas Teritorial Koops TNI Habema Bangun Jembatan dan Beri Pengobatan Gratis Warga Papua
Advertisement . Scroll to see content

Polres Sorong Gerebek 2 Tempat Pembuatan Miras Oplosan di Tengah Hutan

Rabu, 18 September 2019 - 17:22:00 WIB
Polres Sorong Gerebek 2 Tempat Pembuatan Miras Oplosan di Tengah Hutan
Ilustrasi miras oplosan (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SORONG, iNews.id – Tempat pembuatan minuman keras lokal yang ada di dalam hutan di Kelurahan Majaran Distrik Salawati Kabupaten Sorong digerebek Kepolisian Sektor Salawati Selasa (17/9/2019). Sayangnya, polisi tidak menemukan pemilik pabrik oplosan tersebut.

Menurut Kapolsek Salawati, Iptu Vhalio Agafe melalui Paur Humas Polres Sorong, Ipda Amiruddin, keberadaan tempat penyulingan miras oplosan yang beredar dengan label Cap Tikus (CT) ini terendus berdasarkan laporan dari masyarakat setempat. Butuh waktu sekitar dua jam bagi polisi untuk mencapai lokasi yang ada di perbukitan ini.

“Ada informasi masyarakat yang menduga adanya kegiatan mencurigakan di tengah hutan,” kata Amiruddin, Rabu (19/9/2019). 

Di dalam operasi tersebut, polisi menemukan dua lokasi tempat penyulingan minuman keras lokal Cap Tikus. Di lokasi pertama, barang bukti yang diperoleh berupa bobo sebanyak 300 liter dan CT 5 liter. Sedangkan di lokasi kedua, barang bukti yang ditemukan bobo 200 liter dan CT 70 liter.

“Semua barang bukti minuman itu dimusnahkan di tempat, dan tempat untuk penyulingan kita bakar,” katanya lagi.

Sementara pemilik usaha terlarang itu, berhasil melarikan diri ke dalam hutan. Diduga informasi penggerebekanmiras oplosan ini sudah bocor, sehingga pemilik melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi penyulingan.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut