Satgas Damai Cartenz Tembak DPO KKB di Tembagapura, Pernah Terlibat Serangan di Freeport
MIMIKA, iNews.id - Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 melakukan upaya penegakan hukum terhadap anggota kelompok kriminal bersenjata berinisial GW di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (7/8/2026). Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait penembakan dan penyerangan di PT Freeport Indonesia.
Polisi sempat menembak GW hingga terluka, namun yang bersangkutan berhasil kabur ke kawasan hutan dengan bantuan kelompoknya.
GW merupakan DPO yang diduga berkaitan dengan sejumlah perkara pidana di wilayah Tembagapura dan Kabupaten Mimika. Salah satunya penembakan terhadap kendaraan LWB di area Mile 69, Distrik Tembagapura.
Dalam peristiwa tersebut, seorang korban berinisial RTS mengalami luka tembak pada paha kiri. GW juga diduga terlibat dalam penyerangan dan penembakan di kawasan perkantoran Office Building 1 PT Freeport Indonesia, Kuala Kencana, Kabupaten Mimika.
Peristiwa tersebut menyebabkan seorang warga negara asing (WNA) Selandia Baru bernama Graeme Thomas Wall (57) meninggal dunia. Dua karyawan lainnya mengalami luka.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Yusuf Sutejo menjelaskan, upaya penegakan hukum terhadap GW dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan informasi secara bertahap.
Personel gabungan kemudian bergerak untuk melakukan penindakan terhadap target. Kondisi geografis di lokasi disebut menjadi salah satu tantangan petugas dalam operasi tersebut.
“Dalam pelaksanaan penegakan hukum, personel gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap target dengan menyesuaikan situasi di lapangan. Karena situasi dilapangan ini jurang dan bukit. Serta tetap berpedoman pada hukum yang berlaku,” ujarnya, Senin (10/8/2026).
Dalam proses tersebut, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap GW dengan menyesuaikan situasi di lapangan. GW kemudian mengalami luka pada bagian tubuhnya akibat tindakan tersebut.
Setelah terluka, GW kabur ke dalam hutan dan mendapatkan pertolongan dari anggota kelompoknya. Situasi tersebut membuat petugas tidak dapat langsung mengamankannya.
Satgas kemudian melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di sekitar lokasi.
“Dari tindakan tersebut, GW mengalami luka pada bagian tubuhnya. Setelah itu, yang bersangkutan mendapatkan pertolongan dari anggota kelompoknya. Personel selanjutnya melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di sekitar lokasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, GW kemudian dibawa oleh anggota kelompoknya menuju kawasan hutan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas, GW kemudian dibawa masuk ke kawasan hutan oleh anggota kelompoknya. Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 masih mengembangkan informasi terkait keberadaan GW setelah berhasil meloloskan diri dari upaya penegakan hukum tersebut.
Editor: Donald Karouw