Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhut Usut Kematian 2 Gajah di Bengkulu, Libatkan Tim Gabungan
Advertisement . Scroll to see content

2 Ekor Gajah Induk dan Anak Mati Berdampingan di Mukomuko Bengkulu

Sabtu, 02 Mei 2026 - 08:30:00 WIB
2 Ekor Gajah Induk dan Anak Mati Berdampingan di Mukomuko Bengkulu
Dua ekor gajah mati misterius di Mukomuko Bengkulu ditemukan berdekatan, diduga induk dan anak, tim Kemenhut lakukan investigasi penyebab kematian. (Foto: Kemenhut)
Advertisement . Scroll to see content

MUKOMUKO, iNews.id - Dua ekor gajah ditemukan mati misterius di kawasan hutan produksi, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Keduanya mati dalam posisi berdekatan diduga merupakan induk dan anak gajah.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan Ristianto Pribadi, memastikan tim gabungan telah turun tangan untuk melakukan investigasi ilmiah. Kemenhut menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian yang terjadi pada 29-30 April 2026 tersebut.

“Saat ini, tim gabungan telah bekerja di lapangan untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah melalui proses nekropsi dan analisis laboratorium,” kata Ristianto, Jumat (1/5/2026).

Laporan awal penemuan gajah mati ini pertama kali diterima oleh BKSDA Bengkulu pada 29 April 2026. Tim segera berkoordinasi dengan aparat setempat, termasuk Polsek Sungai Rumbai, guna melakukan langkah cepat.

Sehari berselang, tepatnya 30 April 2026, tim bersama dokter hewan tiba di lokasi untuk melakukan verifikasi. Hasilnya mengejutkan, dua ekor gajah ditemukan mati berdampingan, satu dewasa dan satu anakan.

Saat ditemukan, kondisi gading kedua satwa dilindiung tersebut masih utuh. Hingga kini, penyebab pasti kematian dua ekor gajah mati ini belum dapat dipastikan. Tim masih menunggu hasil nekropsi dan analisis laboratorium guna mengungkap fakta ilmiah di balik kejadian ini.

“Kemenhut akan mengusut tuntas kejadian ini secara transparan dan berbasis ilmiah. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut