16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik
MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 16 adegan diperagakan Suharmin (24) saat menjalani rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap istrinya, Alda Nurul Alfia (24), di Ruang Resmob Mako Polsek Tamalate, Makassar, Senin (13/7/2026). Seluruh adegan menjadi bagian dari upaya penyidik menguji kesesuaian keterangan tersangka dengan alat bukti yang telah dikumpulkan.
Rekonstruksi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abdul Latif dan disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, penyidik Unit Reskrim Polsek Tamalate, Tim Inafis Unit Identifikasi Satreskrim Polrestabes Makassar, penasihat hukum tersangka, personel Propam Polsek Tamalate, serta sejumlah saksi.
Dalam rekonstruksi, tersangka memperagakan rangkaian kejadian sejak sebelum insiden, saat diduga menghabisi nyawa korban, hingga meninggalkan lokasi setelah korban tewas.
“Kami memperagakan sebanyak 16 adegan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti serta fakta yang diperoleh selama proses penyidikan,” ujar Iptu Abdul Latif.
Kasus tersebut bermula dari penemuan jasad Alda Nurul Alfia di kamar kos yang dihuni bersama tersangka di Jalan Manuruki VI Lorong 1, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.
Berdasarkan hasil penyidikan, sebelum kejadian korban dan tersangka diduga terlibat pertengkaran. Tersangka kemudian diduga mengambil sebilah badik dari dalam lemari dan menyerang korban hingga tewas.
Setelah peristiwa itu, tersangka meninggalkan kamar kos dan mendatangi rumah orang tuanya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Abdul Latif menjelaskan, hasil rekonstruksi akan menjadi bahan evaluasi penyidik untuk memastikan setiap rangkaian peristiwa sesuai dengan alat bukti maupun keterangan para saksi.
“Setelah rekonstruksi ini, kami akan kembali meneliti seluruh hasil yang diperoleh untuk memastikan setiap unsur pidana telah terpenuhi,” ucapnya.
Ketua RT 01/RW 04 Kelurahan Manuruki, M. Muzakar, berharap seluruh proses hukum dapat mengungkap fakta secara utuh sehingga perkara tersebut segera memperoleh kepastian hukum.
“Kami sangat menyayangkan terjadinya peristiwa ini. Harapan kami, kepolisian dapat mengungkap kasus ini secara terang benderang sehingga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata M. Muzakar.
Rekonstruksi berlangsung aman dan tertib. Dokumentasi seluruh adegan akan melengkapi berkas penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Editor: Kurnia Illahi