Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui
Advertisement . Scroll to see content

Hendak Gelar Balap Liar, Puluhan Anggota Geng Motor Digerebek Polisi

Kamis, 16 Februari 2023 - 15:41:00 WIB
Hendak Gelar Balap Liar, Puluhan Anggota Geng Motor Digerebek Polisi
Puluhan anggota geng motor yang hendak gelar balap liar diamankan polisi. (Foto: Muhaamad Nur Bone/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Puluhan anggotageng motor yang diduga hendak menggelar aksi balap liar di jalan raya Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) digerebek polisi. Satu dari puluhan orang yang diamankan kedapatan membawa ketapel berserta busurnya.  

Puluhan anggota geng motor yang diamankan beserta kendaraannya kemudian diamankan ke Mako Polrestabes Kota Makassar untuk menjalani proses lebih lanjut.

Komandan Tim Penikam Polrestabes Kota Makassar AKP Arif Muda mengatakan, penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan adanya puluhan anggota geng motor yang hendak melakukan aksi balap liar.

Saat itu, aparat kepolisian dari unit Sabhara dan tim penikam Polrestabes Kota Makassar yang menggelar patroli malam langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Dari TKP, polisi langsung mengepung dan menggerebek puluhan anggota geng motor hingga mereka tak dapat berkutik untuk kabur dari lokasi.

"59 kendaraan diamankan. Keterangan dari pelaku ingin menonton balap liar. Tapi kami menduga mereka hendak melakukan tidak pidana," katanya, Rabu (15/2/2023).

Saat dilakukan penggeledahan, kata dia, petugas menemukan satu orang membawa busur dan ketapelnya.

"Ada satu pelaku membawa busur dan kami serahkan ke Satreskrim. Para pelaku yang diamankan kami beri sanksi hukuman push up dan meminta mereka tidak melakukan perbuatannya lagi," ungkapnya. 

Sementara, kendaraan roda dua milik dari puluhan anggota geng motor tersebut akan diberi sanksi tilang.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut