Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati
GOWA, iNews.id – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Gowa memeriksa Rahmi Palanna alias Oma terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa. Pemeriksaan berlangsung di Polresta Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Rabu (15/7/2026).
Kanit Tipidkor Satreskrim Polresta Gowa, Ipda Agus ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Rahmi Palanna. Namun, dia belum mengungkap materi pemeriksaan karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Tunggu maki kalau keluar,” kata Agus dikutip dari iNews Celebes.
Dia menjelaskan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa.
“Masih berkaitan dengan PBG, tanya maki sebentar sama yang bersangkutan,” ujarnya.
Dugaan penyimpangan dalam penerbitan PBG sebelumnya menjadi perhatian publik di Kabupaten Gowa.