Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Maling di Wajo Ditimpuki Batu, Ternyata Baru Bebas Berkat Program Asimilasi

Kamis, 09 April 2020 - 11:55:00 WIB
Maling di Wajo Ditimpuki Batu, Ternyata Baru Bebas Berkat Program Asimilasi
Maling Motor di Wajo diamankan polisi usai ditimpuki warga pakai batu. (Foto: iNews/Amnar).
Advertisement . Scroll to see content

WAJO, iNews.id - Maling motor yang ditimpuki warga pakai batu di Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata baru saja bebas dari penjara berkat program asimilasi. Namun pelaku malah mengulangi lagi aksinya tersebut.

Pelaku, Rudi (30), merupakan residivis kasus pencurian motor yang belum lama ini dibebaskan. Namun dia kepergok saat berusaha membobol rumah warga, hingga akhirnya dikejar massa dan ditimpuki batu.

"Vonis saya 4,5 tahun. Baru dua tahun dipenjara, jadi dikurangi 1,5 tahun," kata Rudi di Mapolsek Pamamana, Kabupaten Wajo, Sulsel, Kamis (9/4/2020).

Rudi dibebaskan dari rutan pada awal Maret lalu. Dia dibebaskan berkat program asimilasi lantaran pandemi virus corona. Namun bukanya bertaubat, pelaku malah kembali beraksi melakukan pencurian motor.

Pelaku yang beraksi pada Rabu subuh hari tadi tak menyangka pemilik rumah sudah terbangun. Ketika itu dia mengaku hendak mengambil motor korban yang diparkir di halaman rumah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut