Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang Rp1,99 Miliar, 7 Orang Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Bolehkan Masyarakat Lepas Masker di Luar Ruangan

Selasa, 17 Mei 2022 - 17:25:00 WIB
Pemerintah Bolehkan Masyarakat Lepas Masker di Luar Ruangan
Pemerintah memutuskan untuk membolehkan masyarakat melepas masker di luar ruangan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memutuskan untuk membolehkan masyarakat melepas masker di luar ruangan. Keputusan itu diambil setelah pemerintah memerhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali. 

"Maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Namun, harus tetap memakai masker saat di ruangan tertutup dan transportasi publik.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," ucapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut