Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa
Advertisement . Scroll to see content

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:25:00 WIB
Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan
Tim Resmob Polres Pangkep menangkap pelaku pencurian di kantor JNE Express beserta sejumlah barang bukti berupa tablet dan HP. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

PANGKEP, iNews.id - Tim Resmob Polres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria berinisial DIK (28) yang diduga mencuri barang di kantor jasa pengiriman. Mantan pekerja tersebut ditangkap saat tidur di kamar kosnya di Jalan Sukawati, Kelurahan Padoang-Doangan, Kecamatan Pangkajene, Kamis (22/10/2026) dini hari.

Polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pencurian, termasuk tiga unit tablet dan lima handphone (HP). Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp55 juta.

Aksi pencurian itu diduga terjadi pada Rabu (21/10/2026) pukul 03.57 WITA di kantor jasa pengiriman, Jalan Poros Makassar-Parepare, Kabupaten Pangkep. 

Rekaman kamera pengawas memperlihatkan seorang pria mengenakan helm ojek daring berwarna kuning, jaket abu-abu putih, dan celana jin biru.

Pria tersebut diduga mengambil kunci kantor yang disimpan di belakang pintu besi sebelum melancarkan aksinya. Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan melakukan pemeriksaan internal karena menemukan sejumlah barang kiriman belum disalurkan.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Pangkep kemudian memburu terduga pelaku hingga menemukannya di kamar kos.

Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Abdul Halim Lau mengatakan, tim bergerak setelah menerima laporan dan berhasil mengidentifikasi orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

“Dari hasil laporan tersebut, anggota Resmob URC Polres Pangkep bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, anggota membuntutinya hingga ditemukan di rumah kosnya,” ujar AKP Abdul Halim.

Saat penangkapan, polisi menemukan tiga unit iPad, HP serta sejumlah barang lainnya. Sebagian barang yang diduga dicuri telah dijual, sedangkan uang hasil penjualannya sudah digunakan untuk keperluan lain.

“Barang tersebut sebagian sudah dijual dan uang hasil penjualannya juga sudah digunakan untuk berbelanja,” katanya.

Polisi masih mendalami motif pencurian tersebut, termasuk kemungkinan adanya persoalan yang melatarbelakangi tindakan terduga pelaku. DIK kini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut