Pria di Makassar Tewas Ditikam Teman Kos, Pelaku Tersinggung dengar Ucapan Korban
MAKASSAR, iNews.id - Seorang pria bernama Muhammad Alif alias Koko tewas ditikam badik oleh rekannya di tempat kos kawasan Pasar Terong, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku berinisial Dirga (22) menyerahkan diri ke polisi setelah menikam korban yang sempat terlibat cekcok.
Warga sekitar indekos dikejutkan dengan korban yang tergeletak tak berdaya setelah terlibat pertengkaran dengan pelaku. Polisi dari Polsek Bontoala, Polrestabes Makassar, hingga Resmob Polda Sulsel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi.
Korban yang berusia 25 tahun itu diketahui merupakan penghuni kos di lantai dua. Kamar korban dan pelaku berdekatan sehingga keduanya sudah saling mengenal dan berteman.
Kapolsek Bontoala Makassar Kompol Abdul Samad mengatakan, peristiwa bermula ketika pelaku menyapa korban. Namun, jawaban korban yang dinilai kasar membuat pelaku tersinggung.
"Untuk sementara ketersinggungan ini tersangka naik di kos dan menyapalah, karena antara korban dengan tersangka berteman dia menyapa koko tapi koko menjawab demgan kasar," ujar Kompol Abdul Samad.
Dia menuturkan, usai tersinggung, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil sebilah badik. Pelaku kemudian kembali ke kos dan mendatangi korban hingga terjadi cekcok di depan kamar korban.
Dalam kejadian tersebut, korban mengalami dua luka tikaman pada bagian leher dan belakang telinga. Korban akhirnya terkapar dan meninggal dunia di lokasi.
"Setelah mendapat inforamsi terjadi penganiayaan saya bersama Reskrim Polsek Bontoala langsung ke TKP dan setelah melihat korban itu sudah terkapar," katanya.
Badik yang digunakan pelaku ditemukan polisi di kamar kos. Senjata tajam tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti. "Tadi kami dapat di WC sudah kami amankan," ucapnya.
Setelah melakukan penikaman, pelaku tidak melarikan diri. Pelaku justru menyerahkan diri ke Polsek Bontoala dan kini menjalani pemeriksaan serta penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Jadi hasil dari pada tadi itu usai menikam pelakunya menyerahkan diri ke polsek bontoala," katanya.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS)Bhayangkara Biddokkes Polda Sulsel untuk penanganan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada keluarga.
Polisi masih mendalami motif dan rangkaian kejadian yang menyebabkan pertikaian kedua rekan tersebut berujung maut. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Editor: Kurnia Illahi