Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Minta Maaf, Ini Tampang Oknum Polisi Aniaya Warga Pasuruan hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Sekda Konawe Selatan jadi Tersangka usai Tabrak Adik Kandung gegara Pergoki Selingkuh

Rabu, 05 Agustus 2026 - 23:08:00 WIB
Sekda Konawe Selatan jadi Tersangka usai Tabrak Adik Kandung gegara Pergoki Selingkuh
Sekda Konawe Selatan, Ichsan Porosi (56), ditetapkan tersangka kasus penganiayaan berat usai menabrak adi kandung. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

KENDARI, iNews.idSekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan, Ichsan Porosi (56), ditetapkan tersangka kasus penganiayaan berat. Pejabat publik di Sulawesi Tenggara tersebut nekat menabrak adik kandung menggunakan mobil usai dipergoki sedang bersama wanita selingkuhan.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah jajaran Satreskrim Polresta Kendari menggelar gelar perkara di Mapolresta Kendari pada Selasa (4/8/2026) malam. 

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Perumahan Pradana 9, Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Minggu (2/8/2026) malam.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau menjelaskan, insiden bermula saat korban bersama pihak keluarga mendatangi lokasi untuk mencegat tersangka yang diduga sedang bersama wanita selingkuhan di dalam mobil.

Di lokasi kejadian, sempat terjadi adu mulut antara tersangka dan adik kandungnya tersebut.

"Tersangka yang enggan keluar dari dalam kendaraan kemudian membelokkan kemudi mobilnya ke arah kiri lalu menabrak dan melindas kaki korban," ujar AKP Welliwanto Malau, Rabu (5/8/2026).

Korban Patah Tulang, Tersangka Ditahan

Akibat benturan keras dan lindasan ban mobil tersebut, adik kandung tersangka mengalami luka-luka serta mengalami patah tulang pada bagian punggung jari kaki hingga harus mendapatkan perawatan medis. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sekda Konawe Selatan tersebut kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Kendari. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut