Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Tragis Mita Gadis asal Wajo Hilang 2 Tahun, Dibunuh Mayatnya Dibuang ke Jurang
Advertisement . Scroll to see content

Tampang Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Mayatnya dalam Jurang ke Morowali

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:37:00 WIB
Tampang Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Mayatnya dalam Jurang ke Morowali
Alber, sopir travel yang diduga menganiaya Paramitha Titania Angellica atau Mita (26) hingga meninggal dunia, digelandang polisi untuk menjalani pemeriksaan di Polres Wajo. (Foto: iNews TV/Amnar Sengkang)
Advertisement . Scroll to see content

WAJO, iNews.id - Alber, sopir travel yang diduga membunuh Paramitha Titania Angellica atau Mita (26) dan membuang mayatnya ke jurang di Kabupaten Morowali, ditangkap polisi. Pria tersebut digelandang menuju ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Wajo untuk diperiksa terkait misteri hilangnya Mita selama hampir 2 tahun.

Alber diduga menjadi orang terakhir yang bersama Mita sebelum perempuan asal Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan itu menghilang sejak Agustus 2024.

Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan, kasus orang hilang bermula saat Mita sedang melakukan perjalanan menuju Morowali menggunakan mobil travel yang dikendarai pelaku pada 2024 silam.

"Saat kejadian korban bepergian ke Morowali dengan menggunakan mobil travel," ujarnya, Senin (10/8/2026).

Mita kemudian dilaporkan hilang pada 9 Agustus 2024. Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan petunjuk mengenai orang terakhir yang bersama korban.

Pengungkapan kasus mulai menemukan titik terang setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan Alber. Unit Resmob Satreskrim Polres Wajo kemudian bergerak dan menangkap Alber pada Rabu (5/8/2026) di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

"Pada 5 Agustus sekitar 2 tahun penyelidikan kemudian tim mendapat informasi terduga pelaku. Dari petunjuk tersebut, pelaku ini orang terakhir yang bersama korban," katanya.

Alber selanjutnya dibawa ke Polres Wajo untuk menjalani pemeriksaan. Dia dibawa menuju ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)

Dari hasil interogasi, Alber mengakui telah melakukan penganiayaan berat terhadap Mita. Dia memukul bagian belakang leher korban menggunakan kunci roda sebanyak satu kali hingga tewas.

"Pelaku lalu ditangkap dan telah mengakui perbuatan melakukan penganiayaan berat kepada korban menggunakan kunci roda. Pelaku memukul leher korban dengan kunci roda sebanyak satu kali," ucapnya.

Setelah korban tewas, pelaku memasukan mayatnya ke dalam karung. Selanjutnya karung berizi mayat korban dibuang ke dalam jurang untuk menghilangkan jejak. Lokasi pembuangan jasad berada di Desa Kalono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

"Hasil interogasi, pelaku membuang jenazah korban ke dalam jurang," katanya.

Polisi kemudian melakukan penelusuran berdasarkan keterangan terduga pelaku. Jasad korban akhirnya ditemukan di jurang curam kawasan jalur Seba-Seba, Desa Kalono.

Jurang tempat ditemukannya jasad Mita memiliki kedalaman sekitar 50 hingga 60 meter. Penemuan tersebut sekaligus membuka misteri hilangnya Paramitha Titania Angellica yang telah berlangsung hampir dua tahun.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi menduga tindakan penganiayaan tersebut dipicu rasa sakit hati Alber terhadap perkataan korban.

"Motifnya sakit hati kepada ucapan korban," ucapnya.

Selain diduga melakukan penganiayaan, Alber disebut mengambil sejumlah barang milik Mita setelah kejadian. Barang tersebut berupa dua unit telepon seluler, dompet serta kartu anjungan tunai mandiri milik korban.

Polisi juga menduga Alber mengambil uang sekitar Rp62,04 juta dari rekening Mita menggunakan kartu ATM korban. Sejumlah barang milik Mita turut diamankan polisi dalam proses penyelidikan. Barang-barang tersebut antara lain pakaian, gelang, kalung, cincin dan anting.

Kasus yang awalnya merupakan laporan orang hilang tersebut kini mengarah pada dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia. Lokasi dugaan penganiayaan hingga pembuangan jasad berada di wilayah hukum Kabupaten Morowali.

Karena itu, Alber bersama barang bukti selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Morowali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian yang menyebabkan Mita meninggal dunia, termasuk dugaan pengambilan barang dan uang milik korban setelah kejadian.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut