Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis
Advertisement . Scroll to see content

Usai Buat Busur, Remaja Putus Sekolah Ini Panah Ibu-Ibu Tetangga

Kamis, 11 Agustus 2022 - 15:46:00 WIB
Usai Buat Busur, Remaja Putus Sekolah Ini Panah Ibu-Ibu Tetangga
Remaja pelaku pembusuran terhadap ibu-ibu tetangganya saat ditangkap Polresta Kendari. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

KENDARI, iNews.id - Remaja 16 tahun berinisial AN ditangkap tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari. Dia diduga menganiaya seorang ibu rumah tangga yang merupakan tetangganya dengan cara dipanah.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, korban bernama Suryani kini harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bahteramas. Kaki kirinya terkena anak panah saat perjalanan pulang ke rumahnya di Jalan Imam bonjol, Kelurahan Aanggilowu, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

"Pelaku AN kami tangkap di Jalan Malik Raya Kelurahan Korumba. Dia kami amankan beserta barang bukti berupa katapel dan satu anak panah busur," ujarnya, Kamis (11/8/2022).

Hasil pemeriksaan, saat kejadian korban sedang iseng memainkan busur menyerupai ketapel. Dia baru saya membuat busur tersebut setelah menonton video di YouTube cara pembuatannya.

"Anak ini putus sekolah dan baru pertama kali melakukan tindak pindana penganiayaan. Pelaku membuat busur hanya iseng melihat di YouTube. Dia lalu iseng melepaskan busur tersebut dan mengenai korban merupakan tetangganya," kata Fitrayadi. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana penganiayaan. Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut