Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit
Advertisement . Scroll to see content

Bercanda Mengaku Positif Covid-19 dan Akan Meninggal, Remaja Ini Dihukum 9 Bulan

Selasa, 14 Desember 2021 - 17:21:00 WIB
Bercanda Mengaku Positif Covid-19 dan Akan Meninggal, Remaja Ini Dihukum 9 Bulan
Siew (19) mendapat hukuman percobaan selama sembilan bulan akibat berbohong mengaku positif Covid-19. (Foto: KELVIN CHNG))
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id - Akibat berbohong dengan maksud bercanda mengaku terinfeksi Covid-19, remaja di Singapura ini kena batunya. Kebohongan yang dia ciptakan menciptakan imbas berantai yang cukup fatal. 

Siew (19) mendapat hukuman percobaan selama sembilan bulan pada Selasa (14/12/2021). Selama masa percobaan itu, dia dilarang keluar malam dari pukul 11 malam hingga enam pagi. 

Selain itu, dia juga harus melakukan 40 jam pelayanan masyarakat. Orang tua pun terikat 5.000 dolar Singapura untuk memastikan perilaku Siew baik.  

Peristiwa ini bermula saat Siew mengunggah gambar tes polimerase positif Covid-19 di story Instagram pada 23 Mei pukul 01.00 dini hari waktu setempat. Foto itu dia dapat dari internet.

"Teman-teman. Saya positif Covid. Saya (akan) mati," tulisnya di keterangan story tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut