Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OTT Bupati Bolmut terkait Proyek Jalan, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Boltara Kena OTT KPK Kasus Proyek Jalan, Uang Ratusan Juta Rupiah Disita

Senin, 21 September 2026 - 20:35:00 WIB
Bupati Boltara Kena OTT KPK Kasus Proyek Jalan, Uang Ratusan Juta Rupiah Disita
Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena. (Foto: Dok. Pemkab Bolaang Mongondow Utara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Sirajudin ditangkap diduga terkait kasus proyek infrastruktur jalan.

Selain itu, tim lembaga antirasuah juga mengamankan uang tunai yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, uang itu ditemukan di sejumlah lokasi penangkapan. 

"Adapun dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah," tuturnya kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

Budi menuturkan, dalam kasus tersebut, diduga terdapat penerimaan oleh penyelenggara negara terkait proyek infrastruktur jalan tersebut.

"Adapun perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut," ucap Budi.

Budi menambahkan, salah satu proyek yang diduga terjadi praktik korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat terkait pembangunan jalan. "Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR," kata dia.

Dalam rangkaian operasi senyap ini, KPK menangkap 14 orang dengan rincian lima di Jakarta, delapan di Sulawesi Utara, dan satu di Gorontalo. 

"Untuk pihak-pihak yang diamankan ada Bupati, Kepala Dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta," ujarnya. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut