Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sempat Diwarnai Perlawanan, Belasan Bangunan Liar di Frontage Road Dibongkar Satpol PP Sidoarjo
Advertisement . Scroll to see content

Minta Maaf, Oknum ASN Penganiaya Warga di Sumba Timur Ternyata ODGJ

Jumat, 30 Juli 2021 - 18:04:00 WIB
Minta Maaf, Oknum ASN Penganiaya Warga di Sumba Timur Ternyata ODGJ
Oknum ASN yang menganiaya warga meminta maaf ke Satpol PP Kabupaten Sumba Timur karena memakai atribut instansi tersebut. (Foto: MNC Portal/Dionisius Umba)
Advertisement . Scroll to see content

SUMBA TIMUR, iNews.id – Oknum aparatur sipil negara (ASN) mengenakan kaus Satpol PPKabupaten Sumba Timur, NTT berinisial DN yang terekam kamera menganiaya warga ternyata berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

DN yang bertugas sebagai staf di Kantor Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur itu diketahui telah bertindak arogan menghukum warga yang tidak mengenakan masker dengan dalih penegakan protokol kesehatan Covid-19. 

Aksinya itu sempat divideokan secara candid (tersembunyi) oleh warga lalu kemudian diunggah dan menjadi viral di medsos. 

“Dia melakukan tindakan tanpa ada perintah dan arahan dari kami Sat Pol PP maupun Kecamatan. Yang bersangkutan atas inisiatif sendiri. Yang bersangkutan memang sejak lama diketahui mengidap gangguan mental.  Hanya saja memang kambuhnya pada saat – saat tertentu,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sumba Timur, Gollu Wola, Jumat (30/7/2021) .

Gollu Wola menjelaskan, pelaku tetap akan dipantau oleh Satpol PP dan telah pula diberikan surat perigatan dan menandatangani pernyataan. “Kita mau proses hukum, tapi dia dan keluarganya sudah minta maaf dan kita maklum saja dia orangnya gini (ODGJ),” kata Gollu Wolla sambil memberikan kode jari telunjuk melintang di dahinya sebagai tanda DN merupakan ODGJ.

Meski disebut ODGJ, ternyata DN bisa menerima arahan petugas Satpol PP kala diperiksa dan juga menandatangani dan membacakan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. DN juga tampak serius menyatakan permohonan maafnya, walau sebelumnya sempat menyatakan diri sebagai anggota Satgas Covid – 19 Kecamatan Kanatang dan  memberikan tindakan ketika melihat warga tidak kenakan masker.

“Saya menyadari bahwa akibat perbuatan saya telah mencoreng dan merusak nama baik lembaga Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumba Timur. Dan oleh karena itu atas nama pribadi dan keluarga saya mengucapkan permohonan maaf kepada Lembaga sat Pol PP Sumba Timur, kepada Komandan Sat Pol PP dan jajarannya. Saya sampaikan klarifikasi ini tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” ungkap DN.  

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut