Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bentrok Pekerja di Proyek IPIP Kolaka, 3 TKA China Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Perketat Tenaga Kerja Asing Masuk Sulut saat pandemi Covid-19

Minggu, 30 Mei 2021 - 05:53:00 WIB
Pemprov Perketat Tenaga Kerja Asing Masuk Sulut saat pandemi Covid-19
Ilustrasi. Aktivitas Bandara Sam Ratulangi, suasana pemeriksaan saat penumpang siap masuk pesawat terbang. (Foto: Cahya Sumirat)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id – Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mencatat  selama 2021 ada 58 tenaga kerja asing  (TKA) masuk Sulut. Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw memastikan jika pemerintah provinsi memperketat TKA saat pandemi Covid-19.

"Memang ada peningkatan. Tapi di satu sisi, ini berkah bagi Sulut. Akan tetapi TKA terlebih dahulu harus jalani masa karantina. Kami ketat memonitor TKA di Sulut," ujarnya, Sabtu (29/5/2021).

Ia mengakui Provinsi Sulut memang kebagian pintu masuk TKA, tetapi hanya bersifat transit sebelum lanjut ke daerah tujuan, seperti Morowali dan daerah lainnya.

Peningkatan jumlah TKA tersebut, kata dia, dibarengi pengawasan secara ketat bekerja sama dengan keimigrasian, artinya Disnakertransda bersama Imigrasi sering melakukan upaya edukasi.

"Jadi selalu diperketat secara rutin dan responsif melalui tim pengawas orang asing atau timpora," ujarnya.

Diketahui, Komisi IX DPR-RI melakukan kunjungan kerja spesifik untuk memonitoring penyerapan TKA di Provinsi Sulut.

"Masuknya TKA ke Indonesia tak terbendung. Untuk itu, pihak Komisi IX DPR-RI melakukan monitoring, menyerap dan menghimpun TKA yang masuk Indonesia," ujar ketua tim, Felly Esterlita Runtuwene.

Menurut Runtuwene, TKA sesungguhnya mendorong ekonomi dalam meningkatkan lapangan kerja, apalagi pemerintah memberikan karpet merah terhadap TKA tersebut.

Pemerintah diharapkan tetap menjaga keseimbangan ketenagakerjaan, terlebih di masa pandemi saat ini, tenaga kerja lokal harusnya menjadi alternatif.

Apalagi, katanya, regulasi Indonesia soal TKA harus memiliki keahlian khusus, dan hal ini harus diperhatikan pemerintah karena saat ini sudah delapan ribuan TKA masuk Indonesia.

"Ke depan kiranya kepada pemerintah adanya keberpihakan kepada warga Indonesia untuk mendominasi ketenagakerjaan di Indonesia," katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut