Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Tabalong Raih Anugerah Wahana Tata Nugraha lewat Inovasi Langsat Manis
Advertisement . Scroll to see content

Selama Larangan Mudik Tak Boleh Ada Penerbangan Pesawat Carter

Senin, 10 Mei 2021 - 20:20:00 WIB
Selama Larangan Mudik Tak Boleh Ada Penerbangan Pesawat Carter
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan jika Pemerintah melarang penerbangan pesawat carter atau sewa. Hal ini berlaku selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.

"Berkaitan dengan penggunaan pesawat udara tadi sudah disetujui tidak ada lagi penerbangan carter selama masa peniadaan mudik ini," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/5/2021).

Budi menyarankan jika ada tenaga kerja yang ingin pulang ke Tanah Air menggunakan moda transportasi tersebut disarankan untuk menundanya.

"Sehingga kalau ada tenaga-tenaga kerja disarankan menunda perjalanan, tetapi tetap ke Indonesia tapi menunda," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, pengetatan perjalanan orang menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah setidaknya terbagi dalam tiga jenis. Pertama, pengetatan pasca larangan mudik yang mulai diberlakukan sejak 22 April hingga 5 Mei 2021.

Larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021. Sementara pengetatan pascalarangan mudik yang berlaku pada 18-24 Mei 2021.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut