Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Umumkan Langsung Pencairan Gaji ke-13 PNS Siang Ini

Senin, 10 Agustus 2020 - 13:35:00 WIB
Sri Mulyani Umumkan Langsung Pencairan Gaji ke-13 PNS Siang Ini
Sri Mulyani (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mengumumkan pencairan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pencarian gaji ke-13 untuk PNS akan dilakukan siang ini, Senin (10/8/2020).

"Nanti jam 13.00 ada media briefing dari Bu Menkeu," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani saat dihubungi di Jakarta, Senin (10/8/2020).

Kemenkeu memastikan pencairan gaji ke-13 itu dilakukan usai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020.

Namun gaji ke-13 tahun ini tidak meliputi tunjangan kinerja ataupun insentif kinerja. Untuk PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri yang telah meninggal dunia, tewas atau gugur serta hilang, besaran gaji ke-13 yang diterima akan sebesar satu bulan gaji terusan pada bulan Juli.

Dalam aturan, gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ke-13 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 PP Nomor 44 Tahun 2020 diberikan bagi calon PNS, paling banyak meliputi 80 persen (delapan puluh persen) dari gaji pokok PNS. Lalu, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Salah satu PNS yang berprofesi menjadi Guru di Wonosobo bernama Suryaningsih memastikan gaji ke-13 masih belum cair. Di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah belum ada pencairan untuk gaji ke -13 PNS.

"Saat ini di Wonosobo belum cair gaji ke-13," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut