Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Warga Bitung Digrebek Polisi di Rumah saat Jalankan Bisnis Judi Togel

Jumat, 25 Juni 2021 - 17:15:00 WIB
Warga Bitung Digrebek Polisi di Rumah saat Jalankan Bisnis Judi Togel
Barang bukti judi togel yang diamankan Tim Resmob Polres Bitung. (Foto: Dok. Humas)
Advertisement . Scroll to see content

BITUNG, iNews.id – Satu tersangka judi toto gelap atau togel, JP (59) ditangkap Tim Resmob Polres Bitung di rumahnya Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. JP digrebek pada Kamis (24/06/2021), sekitar pukul 22.00 WITA.

Terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi masyarakat. Tim kemudian melakukan penyelidikan mendalam beberapa saat, hingga penggerebekan malam itu. Tersangka pun mengakui semua perbuatannya.

Tersangka menerangkan, menjalankan bisnis haram ini seorang diri. Modusnya, menerima pasangan togel setiap hari yang dicatat dalam kertas kupon. Adapun jenis togel yang ia jalankan antara lain Kamboja, Sidney, Singapore, dan Hongkong.

Dalam penangkapan malam itu, tim juga berhasil mendapati sejumlah barang bukti. Terdiri dari uang tunai sebesar Rp732 ribu, kertas rekapan togel, serta 1 buah handphone.

 “Tersangka beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kapolres Bitung AKBP Indrapramana, Jumat (25/6/2021).

Kasus ini, kata kapolres, masih dikembangkan guna memberantas perjudian di wilayah Kota Bitung. 

“Kami terus menggencarkan upaya pemberantasan segala jenis perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif,” ucapnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut