Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro hingga 22 Maret

Jumat, 05 Maret 2021 - 19:01:00 WIB
Ini Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro hingga 22 Maret
Ilustrasi PPKM (Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Perpanjangan ini dilakukan hingga mulai 9 Maret hingga 22 Maret 2021.

Direktur Jenderal  (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal mengatakan perpanjangan ini bertujuan untuk terus menekan kasus Covid-19 di Indonesia.

"Alasannya karena untuk menekan angka Covid-19. Tak ada alasan lainnya,” kata Syafrizal, Jumat (5/3/2021).

Perpanjang ini diatur dalam Instruksi Mendagri No 5/2021. Perpanjangan akan dimulai pada tanggal 9 Maret 2021 sampai dengan 22 Maret 2021.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut