Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Jual Burung Lewat Facebook, Guru Honorer di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Sabtu, 18 Juli 2020 - 18:13:00 WIB
Jual Burung Lewat Facebook, Guru Honorer di Padang Pariaman Ditangkap Polisi
Ilustrasi burung yang merupakan satwa dilindungi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

AGAM, iNews.id - Tim gabungan dari Polres Agam dan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Agam, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap penjual hewan langka dan dilindungi. Pelaku diketahui seorang guru honorer di berinisial MP (31).

Kasat Reskrim Polres Agam AKP Farel Haris mengatakan, pelaku merupakan guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Padang Pariaman. Dia tercatat sebagai warga Tandikek, Kabupaten Padang Pariaman.

"Dia ditangkap karena menjual burung tiong emas dan nuri kalung ungu melalui media sosial Facebook," kata Farel, Sabtu (18/7/2020).

Farel menambahkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat terkait ada perdagangan satwa dilindungi menggunakan media sosial Facebook.

Setelah menerima laporan, tim gabungan mencoba menghubungi nomor yang dicantumkan di akun Facebook tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut