Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kompak Edarkan Ganja, Duo Sekawan di Pesisir Selatan Dtangkap Polisi

Senin, 15 Februari 2021 - 14:39:00 WIB
Kompak Edarkan Ganja, Duo Sekawan di Pesisir Selatan Dtangkap Polisi
Barang bukti narkoba jenis ganja yang diamankan dari dua pelaku (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PESISIR SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap dua sekawan yang diduga mengedarkan narkoba jenis ganja di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya diketahui berinisial FF (19) dan AYS (21).

Kasubbag humas Polres Pesisir Selatan Iptu Jismul Wahid mengatakan, keduanya ditangkap pada Sabtu (13/2/2021) sekitar pukul 17.30 WIB di Kampung Tarandam, Kenagarian Inderapura Timur, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pessel.

"Kedua tersangka itu ditangkap karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja," kata Jismul, Senin (15/2/2021).

Jismul menambahkan, keduanya ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari warga terkait kegiatan pelaku. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut