Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota
Advertisement . Scroll to see content

Pelantikan Oknum Perwira Polda Sumbar Ditunda, Kasusnya Naik ke Sidang Kode Etik

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:13:00 WIB
Pelantikan Oknum Perwira Polda Sumbar Ditunda, Kasusnya Naik ke Sidang Kode Etik
Polda Sumbar tunda pelantikan oknum perwira berinisaial AKBP F setelah menerima laporan masyarakat dan meningkatkan penanganan kasusnya ke proses sidang kode etik. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menunda pelantikanoknum perwira berinisial F menyusul laporan masyarakat terkait dugaan perkara dengan korban berinisial EL. Oknum tersebut kini menjalani pemeriksaan mendalam dan kasusnya telah ditingkatkan ke proses kode etik.

Penanganan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin di ruang kerjanya, Selasa (28/7/2026). Dia didampingi Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Siswantoro serta Kabid Humas Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Brigjen Pol Solihin menegaskan, pimpinan Polri tidak memberikan toleransi kepada anggota yang diduga melakukan pelanggaran hukum maupun etik. Ketegasan berlaku bagi seluruh anggota tanpa membedakan pangkat dan jabatan.

“Petugas siapa pun yang ada permasalahan atau perkara, tentunya tidak akan dilantik dan yang bersangkutan sekarang sudah diadakan proses pemeriksaan. Jadi sudah kita mulai, dan Pak Kapolda sudah tegas, jadi tidak ada mentoleransi siapa pun juga. Semua sama di mata hukum,” ujar Brigjen Pol Solihin, Selasa (28/7/2026).

Menurut Brigjen Solihin, oknum perwira berpangkat AKBP tidak akan dilantik selama proses pemeriksaan masih berjalan. Penanganan akan dilanjutkan melalui tahapan pemeriksaan, persidangan hingga putusan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut