Polresta Padang Siapkan Sistem Tilang Elektronik
PADANG, iNews.id - Jajaran Polresta Padang sedang mempersiapkan pemberlakuan sistem tilang elektronik. Saat ini, sedang disiapkan pusat kendali berbasis teknologi informasi (command center).
"Kehadiran command center tersebut untuk memantau serta mengawasi para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Kota Padang," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Senin (22/2/2021).
Saat ini, kata Imran, yang sudah ada itu adalah RTMC, sedangkan command center sedang dalam tahap persiapkan.
Nantinya, kata dia, command center memiliki alat serta kelengkapan yang lebih canggih dari RTMC. Bahkan cakupannya juga lebih luas.
"RTMC saat ini untuk mengawasi lima titik, sedangkan nanti command center itu bisa mengawasi hingga 17 titik dan semua CCTV terhubung ke sana," katanya.
Lebih lanjut Imran mengatakan, persiapan matang sedang dilakukan oleh Polresta Padang untuk mendukung pemberlakuan tilang elektronik.
"Kami akan menyiapkan secara maksimal pemberlakuan tilang elektronik di Padang," katanya.
Saat ini, kata dia, sudah ada lima kamera CCTV yang sudah dipasang di lima titik di Padang melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat.
Lima titik itu yakni Simpang Polresta Padang, Simpang Kandang, Simpang Bank Indonesia, Simpang Ujung Gurun dan Simpang Jam Ria (Masjid Raya Sumatera Barat).
"Bentuk pelanggaran yang bakal ditindak nantinya adalah pengendara yang tidak memakai helm, pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk keselamatan," katanya.
Kemudian, lanjutnya, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan nomor kendaraan, melawan arah dan pelanggaran lainnya sesuai Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Dari command center-lah pemantauan dilakukan, bahkan pergerakan petugas serta kegiatan patroli juga akan dipantau melalui GPS," katanya.
Imran menyebutkan Kota Padang satu-satunya daerah di Sumbar yang akan memberlakukan tilang elektronik.
"Sistem tilang elektronik ini akan diluncurkan langsung oleh Kapolri secara serentak di seluruh Indonesia pada Maret nanti,” kata Imran.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto