Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecanduan Lem dan Pertalite, Pemuda di Padang Pariaman Dikurung karena Sering Mengamuk
Advertisement . Scroll to see content

Tak Punya Surat Bebas Covid-19, Penumpang di Bandara Minangkabau Tak Bisa Berangkat

Minggu, 10 Mei 2020 - 18:01:00 WIB
Tak Punya Surat Bebas Covid-19, Penumpang di Bandara Minangkabau Tak Bisa Berangkat
Bandara Minangkabau, Padang, Sumatera Barat (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Sejumlah penumpang di Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat batal terbang ke Jakarta. Mereka dilarang terbang karena tidak memiliki surat keterangan bebas virus corona atau Covid-19.

"Ada sejumlah penumpang yang batal berangkat ke Jakarta karena tidak memiliki dokumen bebas Covid-19,” kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau, Yos Suwagiono, Minggu (10/5/2020).

Dia menambahkan, pelarangan terbang yang dilakukan bandara sudah sesuai prosedur yang ditentukan Kementerian Perhubungan.

Karena tak bisa melanjutkan penerbangan, beberapa penumpang memilih menjadwal ulang keberangkatan untuk melengkapi dokumen perjalanan yang diminta.

"Akhirnya para penumpang tersebut melakukan penjadwalan ulang keberangkatan untuk melengkapi dokumen perjalanan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut