Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suhu Sumsel Capai 33 Derajat Celcius, Begini Penjelasan BMKG
Advertisement . Scroll to see content

4 Bulan Gaji Tak Dibayar, Puluhan Ketua RT Datangi Kantor Camat di OKU

Senin, 14 Juni 2021 - 16:10:00 WIB
4 Bulan Gaji Tak Dibayar, Puluhan Ketua RT Datangi Kantor Camat di OKU
Puluhan Ketua RT mengadu empat bulan tak terima gaji ke Camat Baturaa Barat. (Foto: Widori)
Advertisement . Scroll to see content

BATURAJA, iNews.id - Empat bulan tak kunjung menerima gaji, puluhan Ketua RT di lima kelurahan mendatangi Kantor CamatBaturaja Barat, Kabupaten OKU Sumsel, Senin (14/6/2021). Selain mempertanyakan gaji sebesar Rp750.000 per bulan yang tak diterima sejak sebelum Ramadan, mereka mengadu ke camat karena bosan dijanjikan besok oleh lurah. 

"Gaji kami sebesar Rp750.000 per bulan belum dibayar sudah empat bulan, karenanya kami mempertanyakan mengapa dan kapan akan dibapyar," ujar Budi Haryanto, salah satu Ketua RT.

Para Ketua RT ini sejak Maret 2021 tidak menerima gaji yang sangat dibutuhkan untuk menunjang kegiatan para Ketua RT. "Biasanya setiap tanggal 7 dibayar, tapi sampai sekarang bulan ini tidak juga," kata para Ketua RT. 

Para Ketua RT ini mengaku semakin bingung karena rekan mereka dari kecamatan lain sudah menerima gaji hingga bulan Mei. "Sekarang alasannya apa gaji kami belum dibayar," ujarnya. 

Sementara Camat Baturaja Barat, Heriyamin mengatakan, pihaknya sudah mengajukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui lurah masing - masing. Namun karena ada laporan pertanggungjawaban yang belum lengkap sehingga terjadi penundaan pembayaran gaji Ketua RT. 

"Sistimnya seperti itu, akandibayar jika laporan bulan sebelumnya selesai. Jika belum maka BPKAD tidak bisa membayarkan," katanya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut