Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Karhutla di Tengah Pandemi, Polda Sumsel Kerahkan Ratusan Anggota Brimob
Advertisement . Scroll to see content

Arab Saudi Akan Hukum Berat Warganya yang Pergi ke Indonesia

Rabu, 28 Juli 2021 - 11:19:00 WIB
Arab Saudi Akan Hukum Berat Warganya yang Pergi ke Indonesia
Warga Arab Saudi dilarang plesiran ke sejumlah negara yang masuk daftar merah terkait Covid-19. (Foto: Ilustasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id - Arab Saudi mengancam akan memberikan saksi berat kepada warganya yang nekat bepergian ke negara - negara daftar merah terkait pandemi Covid-19. Indonesia termasuk negara yang dilarang untuk dikunjungi.  

"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dituntut pertanggungjawaban hukum serta hukuman berat setelah mereka kembali dan akan dilarang bepergian selama 3 tahun," kata pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dikutip dari Saudi Press Agency (SPA). 

Sumber pejabat di Kementerian Dalam Negeri melaporkan, ada beberapa warga Saudi yang melanggar aturan tersebut. Saudi pada Mei lalu melonggarkan kebijakan perjalanan ke luar negeri, namun ada beberapa negara yang masuk daftar merah untuk dihindari.

"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dituntut pertanggungjawaban hukum serta hukuman berat setelah mereka kembali dan akan dilarang bepergian selama 3 tahun," katanya.

Arab Saudi baru-baru ini mengeluarkan daftar negara yang harus dihindari oleh warganya karena lonjakan kasus Covid-19, yakni Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut