Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov Sumsel Dorong Transaksi Nontunai di Masa Pandemi
Advertisement . Scroll to see content

Cinta Dikalahkan Judi Online, Pria Palembang Ini Ditangkap di Mal usai Curi Cincin Pacar

Senin, 15 November 2021 - 19:11:00 WIB
Cinta Dikalahkan Judi Online, Pria Palembang Ini Ditangkap di Mal usai Curi Cincin Pacar
Muhammad Septiadi pelaku pencurian cincin teman dekat ditangkap polisi. (Foto: M David)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Terlilit utang judi online, seorang pemuda di Palembang nekat mencuri perhiasan di rumah pacarnya sendiri. Akibat perbuatannya itu, pelaku dilaporkan ke polisi dan ditangkap saat berada di sebuah mal di Kota Palembang. 

Pelaku, Muhammad Septiadi, hanya tertunduk malu saat ditangkap dan digiring ke Mapolrestabes Palembang. Kepada polisi pelaku mengaku perbuatannya telah mencuri dan menjual perhiasan milik teman dekatnya, Aqila Yahya. 

"Jadi modusnya main ke rumah korban, dan saat situasi sepi pelaku mencuri perhiasan berupa cincin milik korban. Mereka berdua pengakuannya berteman dekat," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Senin (15/11/2021).

Uang dari hasil menjual cincin tersebut hampir habis digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan judi secara online. "Barang bukti yang didapat uang sisa cuma Rp25.000. Hanya saja barang bukti perhiasan sudah kita temukan di tempat pelaku menjualnya, sudah diambil dengan baik," kata Kasat.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut