Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Covid-19 di Sumsel Bertambah 144 Kasus
Advertisement . Scroll to see content

Curi Kursi Roda di Tempat Bekerja, Penjaga Puskesmas Ditembak Polisi

Jumat, 25 Juni 2021 - 06:23:00 WIB
Curi Kursi Roda di Tempat Bekerja, Penjaga Puskesmas Ditembak Polisi
Pirman duduk di kursi roda setelah ditembak karena mencuri kursi roda. (Foto: Bisrun)
Advertisement . Scroll to see content

PALI, iNews.id - Seorang penjaga puskesmasditembak anggota Reskrim Polsek Talang Ubi Kabupaten PALI karena melawan saat penangkapan. Pelaku, Pirman, warga Talang Ubi ditangkap dalam kasus pencurian di puskesmas tempatnya bekerja untuk menjadi modal main judi online. 

"Ditangkap pelaku pencurian di tempat bekerja, karena melawan dan tidak mengindahkan peringatan maka tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki," ujar Kanitres Polsek Talang Ubi, Ipda Bambang, Kamis (24/6/2021). 

Akibatnya, Pirman hanya bisa meringis menahan sakit saat digiring ke Mapolsek Talang Ubi. Dalam penangkapan ini, polisi juga menemukan barang bukti di antaranya mesin rumput, hordeng, dan kursi roda. "Rencana pelaku semua barang milik puskesmas ini akan dijual untuk modal judi online," katanya. 

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut