Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengedar 13 Kg Sabu dan 2.200 Butir Ekstasi di Lubuklinggau Dituntut Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Rumah di Lubuklinggau, Polisi Kaget Temukan Banyak Senapan dan Amunisi 

Selasa, 09 Agustus 2022 - 15:38:00 WIB
Geledah Rumah di Lubuklinggau, Polisi Kaget Temukan Banyak Senapan dan Amunisi 
Sejumlah barang bukti berupa senjata api dan amunisi aktif milik seroang tersangka di Lubuklinggau. (Foto: Amri Wijaya)
Advertisement . Scroll to see content

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Satreskrim Polres Lubuklinggau menangkap seorang pria terkait kepemilikan senjata api dan ribuan butir amunisi aktif. Tersangka yakni Agus Witono (50) warga Jalan Kamboja, Kelurahan Marga Rahayu, Kota Lubuklinggau.

Dari rumah tersangka yang disebutkan anggota organisasi menembak ini polisi menemukan tiga pucuk senjata api laras panjang ilegal, puluhan senjata rakitan dan 1.498 butir amunisi aktif. Penggeledahan berlangsung dengan disaksikan tersangka dan keluarganya termasuk anak - anak. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, tersangka merupakan anggota salah satu organisasi menembak di Musi Rawas. Selain memiliki tiga pucuk senjata api organis ilegal, tersangka juga memiliki bengkel modifikasi senjata di rumahnya.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggai dan akan dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1952 dengan ancaman 20 tahun penjara," ujarnya, Selasa (9/8/2022).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut