Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Oknum ASN Lapas Kelas IIA Jambi Ditangkap Polisi Miliki Sabu 52 Kg

Rabu, 10 Januari 2024 - 18:14:00 WIB
Heboh Oknum ASN Lapas Kelas IIA Jambi Ditangkap Polisi Miliki Sabu 52 Kg
Ilustrasi oknum ASN Lapas Kelas IIA Jambi ditangkap polisi karena memiliki sabu 52 kg. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id – Polisi menangkap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi karena diduga memiliki sabu 52 kg. Penangkapan oknum ASN Lapas Jambi tersebut viral di media sosial (medsos). 

Di salah satu medsos dengan akun Instagram @infodaerahjambi terdapat postingan dengan caption "Pegawai Lapas Jambi tertangkap bawa sabu 52 kg".

Dalam unggahan IG tersebut, terlihat seorang pria berdiri tegak. Sedangkan di hadapannya terdapat puluhan bungkus yang diduga berisikan narkoba jenis sabu.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi, Lili mengakui adanya oknum tersebut yang diamankan polisi.

Dia menegaskan, oknum pegawai lapas tersebut akan disasksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Iya, dia ASN. Pastinya kami tidak ada toleran buat siapa pun. Kami akan tindak tegas," kata Lili.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut