Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Narkoba, 2 Anggota Polres OKU Dipecat Tidak Hormat
Advertisement . Scroll to see content

Jarang Dinas, Dua Personel Polres Mura Dipecat

Senin, 02 November 2020 - 14:21:00 WIB
Jarang Dinas, Dua Personel Polres Mura Dipecat
Dua personel Polres Musi Rawas dipecat karena tidak melaksanakan tugas, Senin (2/11/2020). (Foto: Era Neizma Wedya)
Advertisement . Scroll to see content

MUSIRAWAS, iNews.id - Dua anggota Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) dipecat dengan tidak hormat (PTDH), Senin (2/11/2020). Keduanya dipecat karena tidak melaksanakan tugas sehari-hari sebagai anggota polri.

Keduanya Aipda Husni Thamrin dan Briptu Juanda Karta Wijaya yang bertugas di Sat Sabahara Polres Musi Rawas.

Kapolres Mura AKBP Efrannedy mengatakan, polri senantiasa mendapat sorotan dari masyarakat terkait tugas-tugas pokoknya yang bersinggungan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut