Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Mudahkan Penumpang, Bandara di Palembang Buka Layanan Rapid Test Covid-19

Rabu, 17 Juni 2020 - 12:26:00 WIB
Mudahkan Penumpang, Bandara di Palembang Buka Layanan Rapid Test Covid-19
Ilustrasi Rapid Test (Foto: iNews/Yoyok Agusta)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang menyediakan layanan tes cepat atau rapid testCovid-19 untuk calon penumpang. Adanya layanan ini nantinya akan memudahkan calon penumpang yang ingin mendapat syarat penerbangan.

Executive General Manager Angkasa Pura II Bandara Internasional SMB II Palembang, Fahroji, mengatakan layanan tes dibuka bagi penumpang yang ingin melengkapi syarat penerbangan.

“Pelayananya sudah beroperasi di Sky Bridge LRT Sumsel menuju terminal keberangkatan,” kata Fahroji, Rabu (17/6/2020).

Fahroji menambahkan, sesuai Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 dari gugus tugas pusat, syarat untuk terbang harus mempunyai dokumen tes PCR negatif atau rapid dengan hasil non-reaktif.

Menurut dia, syarat penerbangan saat ini sudah lebih mudah dibandingkan sebelumnya, penumpang cukup membawa surat keterangan tes cepat atau uji usap (swab) dan dokumen identitas diri, tidak perlu lagi membawa surat tugas dari instansi terkait.

“Namun hasil tes PCR hanya berlaku tujuh hari dan tes cepat hanya berlaku tiga hari terhitung dari hasil keluar, jika saat di bandara hasil tes PCR atau rapid sudah keduluarsa maka penumpang tidak diizinkan terbang,” katanya.

Lebih lanjut Fahrozi mengatakan, singkatnya masa berlaku tes cepat kerap menjadi kendala bagi penumpang. Sehingga dengan adanya layanan tes cepat diharapkan membantu penumpang karena prosesnya cukup singkat.

"Dulu pemeriksaan dokumen mengharuskan penumpang datang empat jam sebelum terbang, tapi saat ini dua atau tiga jam sudah cukup termasuk kalau ingin tes cepat," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut