Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Pelantikan, Kuasa Hukum Johan Anuar Sayangkan Keterlambatan Surat Pemberitahuan
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Rompi dan Tangan Diborgol, Wabup OKU Terpilih Menuju Lokasi Pelantikan

Jumat, 26 Februari 2021 - 14:44:00 WIB
Pakai Rompi dan Tangan Diborgol, Wabup OKU Terpilih Menuju Lokasi Pelantikan
Johan Anuar memasuki mobil untuk menuju lokasi pelantikan di Griya Agung, Jumat (26/2/2021) siang. (Foto: Dede)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Wakil Bupati OKU terpilih periode 2020-2025, Johan Anuar, sekaligus terdakwa kasus korupsi lahan kuburan keluar dari Rutan Klas I Palembang untuk mengikuti proses pelantikan, Jumat (26/2/2021). Menggunaka rompi dan tangan borgol, Johan Anuar memasuki moil untuk menuju lokasi pelantikan di Griya Agung Palembang. 

Titis Rachmawati, Kuasa Hukum terdakwa mengatakan, kliennya akan menjalani proses pelantikan sama seperti kepala daerah terpilih lainnya.

"Alhamdulillah Pak Johan Anuar akan segera dilantik. Dia akan menjalani proses pelantikan sama seperti Kepala Daerah terpilih lainnya," ujar Titis saat diwawancarai di Rutan Negara Klas I Palembang, Jumat (26/2/2021) siang.

Saat disinggung terkait status kliennya sebagai terdakwa pasca pelantikan, Titis menyebutkan segera dinonaktifkan karena masih menjalani proses persidangan atas kasus yang menjeratnya. "Ya pastinya akan non aktif dulu karena masih harus jalani persidangan," katanya.

Pantauan di lapangan, saat keluar dari Rutan Klas I Palembang, dengan dikawal empat personel Brimob Polda Sumsel, terdakwa Johan Anuar keluar menuju lokasi pelantikan di Griya Agung menggunakan kendaraan mobil Toyota Kijang Innova warna silver BG 1158 ZF, serta dikawal mobil pengawal Korps Brimob.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut